Bekerja merupakan salah satu cara paling mudah untuk mendapatkan uang, bekerja sendiri mencakup banyak sekali hal. Selain itu terdapat banyak sekali jenis pekerjaan yang bisa kalian lakukan seperti pekerjaan ringan, pekerjaan sedang hingga pekerjaan berat.
Dari ketiga jenis pekerjaan tersebut masih banyak lagi jenis-jenis pekerjaan yang bisa kalian pilih dan lakukan agar bisa mendapatkan uang.
Namun sayangnya beberapa tahun terakhir ini terjadi sebuah insiden yang membuat banyak sekali para pekerja tidak bisa melakukan pekerjaan karena harus tetap di rumah dalam waktu yang lama.
Bagi kalian yang tinggal di Indonesia pastinya sudah tahu mengenai sebuah virus bernama Covid-19 yang beberapa tahun ini melanda negeri kita.
Hal tersebut membuat hampir semua wilayah melakukan isolasi mandiri dengan cara berdiam diri di dalam rumah dalam waktu yang bisa dikatakan lama.
Supaya para warga bisa mendapatkan pemasukan uang ketika masa-masa tersebut maka pemerintah memberikan sebuah bantuan berupa UMKM.
Untuk bisa mendapatkan bantuan UMKM sendiri sangatlah mudah, kalian hanya perlu mendaftar secara online melalui website yang sudah di sediakan.
Jika kalian masih belum tahu mengenai cara mendaftarnya, silahkan kalian simak ulasan ini hingga tuntas karena kami akan membagikan caranya.
Apa itu UMKM?
UKM merupakan sebuah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah, maksud dari usaha yang dimaksud adalah usaha yang dikelola oleh satu orang atau oleh satu kelompok tertentu.
Terdapat banyak sekali jenis usaha dengan kategori tersebut, biasanya usaha dengan kategori tersebut di kelola atau dijalankan oleh rumah tangga.
Meskipun tergolong ke dalam usaha kecil, namun biasanya penghasilan dari usaha kecil yang di jalankan tersebut memiliki penghasilan yang cukup.
Akan tetapi semenjak adanya pandemi banyak sekali orang yang menjalankan usaha kecil tersebut yang berhenti karena harus melakukan karantina mandiri di dalam rumah.
Sebelum kalian mengetahui cara mendaftar UMKM, silahkan simak terlebih dahulu apa saja jenis dari UMKM tersebut pada ulasan di bawah berikut ini.
Jenis-jenis UMKM
Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya bahwa pada ulasan ini kami juga akan membahas mengenai apa saja jenis dari UMKM agar kalian mengetahui hal tersebut.
1. Usaha Mikro
Jenis pertama adalah jenis UMKM Mikro, untuk usaha satu ini biasanya di kelola oleh satu orang dan memiliki kekayaan sampai lima puluh juta ketika di hitung bersih dan tentunya sesuai dengan undang-undang.
Selain itu ciri-ciri dari usaha mikro satu ini adalah menggunakan sistem keuangan yang sistematis, kemudian barang yang di jual juga selalu berubah-ubah setiap saat.
Untuk contoh dari usaha mikro ini antara lain adalah warung nasi, toko kelontong, tukang cukur, peternak ayam dan usaha lainnya yang bisa dikatakan usaha kecil.
2. Usaha Kecil
Kemudian terdapat jenis usaha UMKM Kecil yang hampir sama dengan usaha sebelumnya dimana usaha jenis ini di kelola oleh perorangan serta memiliki aset kekayaan di bawah tiga puluh juta dalam satu tahun, tentunya jumlah tersebut sudah merupakan hasil bersih.
Terdapat beberapa ciri dari jenis usaha satu ini, untuk ciri-ciri dari usaha tersebut silahkan kalian simak di bawah berikut ini.
- Tidak menggunakan sistem pembukuan.
- Sedikit sulit ketika ingin mengembangkan usaha.
- Non ekspor dan impor.
- Modal yang digunakan terbatas.
Apabila kalian menemukan usaha dengan ciri-ciri diatas seperti contohnya toko pakaian lokal, restoran lokal, maka usaha tersebut termasuk ke dalam usaha jenis kecil.
3. Usaha Menengah
Untuk jenis terakhir terdapat usaha menengah yang di kelola oleh perorangan, usaha jenis ini merupakan usaha yang benar-benar milik satu orang atau satu badan usaha.
Salah satu contoh dari usaha satu ini adalah ekspor impor, usaha perkebunan, pabrik makanan dan lain sebagainya.
Apa Bantuan UMKM yang Diberikan Pemerintah?
Sudah kami katakan sebelumnya bahwa pemerintah memberikan bantuan UMKM ketika masa pandemi agar setiap pengusaha kecil bisa tetap mendapatkan pemasukan.
Untuk bantuan yang di berikan oleh pemerintah sendiri adalah BPUM yang merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Sesuai dengan namanya, bantuan ini di khususkan untuk para pengusaha mikro, jumlah yang di berikan oleh pemerintah untuk setiap orang adalah sebesar Rp1.200.000,00.
Namun agar kalian bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan jumlah diatas, kalian harus mengetahui cara daftar UMKM BRI online melalui ponsel.
Agar kalian bisa mendaftar dan mendapatkan bantuan UMKM tersebut silahkan kalian simak ulasan ini hingga selesai karena kami akan memberikan cara-caranya.
Cara Daftar UMKM BRI Online dan Offline
Seperti yang sudah kami katakan tadi, bagi kalian yang tidak tahu cara mendaftar UMKM BRIsecara online maupun offline silahkan simak ulasan ini.
Untuk melakukan hal tersebut tersedia dalam dua cara yang bisa kalian lakukan, yang pertama adalah secara online dan yang kedua adalah secara offline.
Cara Daftar UMKM BRI Online
Pertama-tama kami akan membagikan cara daftar secara online terlebih dahulu, silahkan kalian simak dan ikuti langkah-langkah di bawah berikut ini.
- Silahkan kalian membuat akun terlebih dahulu pada halaman website https://oss.go.id menggunakan browser pada ponsel kalian masing-masing
- Jika kalian sudah login menggunakan akun yang sudah di buat, silahkan klik Perizinan Berusaha
- Kemudian pilih bagian Perseorangan
- Berikutnya silahkan isi semua data-data yang harus kalian isi dengan baik dan benar
- Apabila sudah di isi semua, silahkan klik Tambah Usaha
- Setelah itu terdapat beberapa formulir yang harus kalian isi
- Selanjutnya silahkan klik Centang pada bagian Disclaimer dan klik Proses NIB
- Selesai.
Agar kalian bisa mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah, kalian harus mengikuti langkah berikutnya yang ada di bawah berikut ini.
- Pertama-tama kalian harus klik menu Permohonan dan pilih bagian IUMK
- Setelah itu kalian bisa pilih Izin Komersial atau Operasional
- Kemudian klik Pilih NIB dan dapatkan nomor NIB kalian
- Berikutnya tunggu sampai muncul menu Daftar Kegiatan Usaha
- Silahkan kalian isi usaha apa yang kalian jalankan
- Apabila sudah terisi kalian bisa klik Izin Komersial atau Operasional
- Kalian harus mengisi semua data yang diberikan dengan baik dan benar
- Jika sudah terisi semua maka kalian hanya perlu menunggu saja
- Selesai.
Cara Daftar UMKM BRI Offline
Berikutnya kalian juga bisa mendaftar UMKM BRI secara offline, jika kalian ingin memilih menggunakan cara ini maka kalian harus bisa membuktikan bahwa usaha yang kalian miliki bisa di buktikan dengan nyata.
Langkah pertama yang harus kalian lakukan untuk mendaftar secara offline ini adalah datang dan mendaftar kepada pihak yang di tunjuk sebagai pengusul seperti di bawah ini :
- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah tingkat kota, kabupaten/provinsi yang berada di sekitar kalian.
- Koperasi yang sudah resmi menurut hukum.
- Kementerian atau Lembaga yang bersangkutan.
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar OJK.
- Lembaga resmi yang memiliki wewenang sebagai penyalur kredit UMKM.
Silahkan kalian datangi salah satu pihak pengusul yang sudah kami sebutkan diatas agar nantinya kalian bisa mendapatkan bantuan UMKM.
Pada saat data diri kalian sedang di proses, maka akan sedikit membutuhkan banyak waktu supaya bantuan yang di berikan tidak salah di terima.
Ketika kalian melakukan proses tersebut kalian harus membawa beberapa persyaratan seperti di bawah ini agar proses dapat berjalan sedikit lebih cepat.
- NIK atau Nomor KTP.
- Identitas yang lengkap.
- Alamat yang sesuai KTP.
- Jenis usaha yang dimiliki.
- Nomor telepon aktif.
Silahkan kalian membawa beberapa persyaratan diatas ketika kalian mengunjungi pihak yang di tunjuk sebagai pengusul.
Syarat Mencairkan Bantuan BPUM BRI
Apabila kalian sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM maka kalian bisa langsung mencarikan bantuan tersebut.
Namun kalian harus memiliki beberapa syarat terlebih dahulu apabila kalian ingin mencairkan bantuan tersebut, silahkan kalian simak beberapa syaratnya di bawah ini.
- Memiliki buku tabungan serta kartu ATM.
- Membawa kartu identitas.
- Menulis surat pernyataan.
- Menandatangani SPTJM.
Setelah semua syarat diatas sudah kalian penuhi maka kalian bisa datang ke cabang bank BRI yang ada di daerah kalian masing-masing.
Akhir Kata
Mungkin untuk ulasan mengenai Cara Daftar UMKM BRI Online dan Offline kami akhiri sampai disini saja, ikuti terus halaman kami untuk informasi menarik lainnya. Terima kasih dan selamat mencoba!